Profil
Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan adalah jurusan yang mempelajari tentang perencanaan bangunan, pelaksanaan pembuatan gedung dan perbaikan gedung. Kegiatannya adalah belajar menggambar rumah, gedung dan apartemen, menghitung biaya bangunan, melaksankan pembangunan dan memelihara kontruksi bangunan.
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Tujuan Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
Kompetensi Keahlian Teknik Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Desain Permodelan Dan Informasi Bangunan. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Desain Permodelan Dan Informasi Bangunan dapat digambarkan sebagai berikut :
Profesi Bidang Kerja Lulusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB)
1. Drafter
Tugas seorang drafter adalah untuk membuat gambar bangunan, baik itu gambar untuk pelaksanaan/shop drawing.
2. Quantity Surveyor
Seorang quantity surveyor bertugas untuk menghitung item pekerjaan bangunan, jumlah material dan tenaga kerja yang dibutuhkan pada suatu proses pembangunan.
3. Quality Control
Quality control bertugas untuk mengontrol seluruh kualitas pekerjaan proyek.
4. Pelaksanaan Lapangan
Tugas seorang pelaksanaan lapangan adalah untuk memanajemen pekerjaan pembangunan agar sesuai dengan batasan waktu yang ditargetkan, mengarahkan mandor atau tukang bangunan, serta mengontrol kualitas pekerjaan.
5. Logistik
Bertugas untuk menjamin ketersediaan material pada proyek pembangunan.
6. Konsultan Perencana
Konsultan perencana bertugas untuk membuat desain bangunan dan menawarkan jasa konsultan bangunan.
7. Pengendali Proyek
Seorang pengendali proyek bertugas untuk menghitung rencana anggaran biaya bangunan, rencana anggaran biaya tiap pembangunan, serta memikirkan bagaimana sebuh pekerjaan bangunan memberikan keuntungan maksimal.
8. Kontraktor/Pemborong
Tugas seorang kontraktor/pemborong adalah untuk melakukan kontrak kerja kepada pemilik bangunan dengan tujuan untuk mempercayakan pelaksanaan pembangunan.